Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan resmi digabung menjadi Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata.
Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: disbudporapar.lamongankab.go.id.
DIRESMIKANNYA PENGGUNAAN STADION SURAJAYA
berita
Jumat, 09 Mei 2025
387x dilihat
Dengan diresmikannya penggunaan stadion Surajaya ini oleh Bupati Lamongan maka stadion surajaya sudah bisa digunakan untuk pertandingan2 baik skala nasional maupun internasional.